Diketahui, selama tahun 2023 ini, DPRD Sumbar menggelar 3.404 kali rapat paripurna, rapat kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebanyak 1.095 kali.
Kemudian, menerima aspirasi publik sebanyak 1.940 kali dengan rincian menerima kunjungan masyarakat dalam format hearing sebanyak 750 dan demi aspirasi sebanyak 1.200 kali. “Secara kuantitas, sepanjang tahun 2023 ini, DPRD Sumbar telah berkomunikasi dengan 10.287 orang dengan berbagai agenda dan kepentingan,” ungkap Supardi.
Tak hanya anggota parlemen dari berbagai daerah di Indonesia, DPRD Sumatera Barat juga jadi objek kunjungan pelajar, siswa dan mahasiswa. Berbagai topik jadi agenda kunjungan para generasi penerus bangsa ini.
Mayoritas, pembahasan yang dilakukan tentang tugas pokok dan fungsi anggota DPRD terkhusus pada tiga tugas utama, fungsi legislasi (pembuatan peraturan daerah), fungsi budgeting (penganggaran) dan fungsi pengawasan.
Kinerja Legislasi
Sepanjang tahun 2023 ini, DPRD Sumatera Barat telah menyetujui 9 rancangan peraturan daerah (Ranperda), dimana tiga di antaranya berkaitan dengan penyelenggaraan APBD Sumbar.
Yakni, Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 dan Perda tentang APBD 2024