PADANG SpiritSumbar.com – Budayawan Minang, Edy Utama menilai, jajaran pemerintahan di Sumatera Barat tidak tahu dengan Labu nan Kamek (labu yang enak-red). Lebih sibuk dengan kemasan, minus dengan gagasan.
Hal itu dikatakan Edy Utama merespon diruntuhkannya kediaman Ema Idham, sebuah bangunan Cagar budaya di Kota Padang oleh pemiliknya saat ini, pekan lalu.
Pada tahun 1942 lalu, rumah ini pernah ditempati Sukarno dalam perjalanannya ke Sumatera Barat dari Bengkulu. Sebelum dimiliki Ema Idham, rumah ini merupakan kediaman Dr Woworuntu yang didirikan pada tahun 1930.
“Selama 5 bulan lebih di Padang usai perjalanan darat dari Bengkulu, Sukarno bermukim di rumah sahabat lamanya asal Manado, Woworunto yang kini kondisi rumahnya telah runtuh. Saat itu, Sukarno belum seorang presiden. Masih seorang tokoh asal Pulau Jawa,” ungkap Edy Utama yang juga Ketua Bidang Kebudayaan PDI Perjuangan Sumatera Barat, Rabu.
Dalam kurun waktu yang relatif singkat itu, ungkap Edy Utama, sejarah mencatat, Sukarno diterima dengan baik oleh masyarakat Minang bahkan sampai bertemu dengan Syekh Abdullah Abbas di Padang Japang, Kabupaten Limapuluh Kota. Sukarno, di saat itu, juga sudah jadi orang yang disegani bala tentara Jepang.
“Dalam konteks hari ini bagi Sumatera Barat yang telah mencanangkan tahun kunjungan pariwisata (Visit Beautiful West Sumatera/VBWS) 2023, sejarah keberterimaan orang Jawa yang diwakili dengan ketokohan Sukarno di tengah masyarakat Minang, merupakan sebuah peristiwa yang layak dikemas sebagai magnet kunjungan wisatawan nusantara terutama ke para Sukarnoisme,” nilai Edy Utama.
Edy kemudian mencontohkan Haul Bung Karno di Kota Blitar. Pada bulan Juni setiap tahunnya, Kota Blitar dibanjiri puluhan ribu pengunjung yang akan menghadiri haul presiden pertama Republik Indonesia itu.
Hal serupa juga dilakukan Kota Bengkulu yang menjadikan rumah pengasingan Sukarno, jadi sebuah museum. Setiap tahunnya, museum ini jadi magnet wisatawan ‘Sukarnoisme’ datang berkunjung ke Bengkulu.
“Di Kota Padang, Sumatera Barat, kediaman Sukarno dengan segala sejarah yang pernah melingkupinya, malah dibiarkan runtuh. Salah satu magnet wisata itu kini dibiarkan tak berbekas. Ini sebuah tragedi bagi sebuah daerah yang telah mencanangkan tahun kunjungan wisatawan,” ungkap Edy Utama.
“Sampai hari ini, populasi Sukarnoisme itu sangat banyak di Pulau Jawa. Kita sama-sama tahu, penduduk Suku Jawa itu yang terbanyak di negara ini. Tentunya, mereka adalah pasar potensial kita dalam konteks industri pariwisata. Sayang, salah satu magnetnya dibuang begitu saja di Sumatera Barat,” tutup Edy.
Diketahui Rumah Ema Idham telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan (SK) Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Padang No 3 Tahun 1998 tanggal 26 Januari 1998 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Bersejarah di Kotamadya Padang.
Salah satu dari 81 unit cagar budaya yang ada di Kota Padang ini, terletak di Jalan Ahmad Yani No 12, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat.
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar yang sekarang dilebur menjadi BPK Wilayah III Sumbar pernah membuat nomor invetaris hasil pendataan dengan nomor 33/BCB-TB/A/01/2007. (*)