Spiritsumbar.com, Dharmasraya –
Dunia olahraga tercoreng oleh seorang oknum pelatih cabang olahraga (Cabor) tenis meja di Kabupaten Dharmasraya ditangkap oleh Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya dalam dugaan memakai dan mengedarkan barang haram narkoba jenis shabu di daerah Jorong Sungai Kemuning Nagari Sungai Rumbai Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Iptu Rajulan Harahap. SH pada senin malam kemaren (27/8/2020)
Dengan adanya penangkapan seorang oknum pelatih Cabor tenis meja di kabupeten Dharmasraya dibenarkan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.Ik. MT.melalui Kasatresnarkoba Iptu Rajulan Harahap. SH saat di temui diruangannya pada Selasa (28/7/2020) membenarkan penangkapan tersebut.
“Senin malam kemaren, kami telah mengamankan seorang pemuda yang berinisal DMP 45 tahun, dalam pengakuan pelaku adalah pelatih Cabor tenis meja di Kabupaten Dharmasraya,” ujarnya.
Kronologis berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis shabu, di Jorong Sungai Kemuning Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya.
“Dengan adanya informasi tersebut anggota kami Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyilidikan, terhadap seorang pelatih Cabor tenis meja di Kabupaten Dharmasraya. Ternyata memang benar sekali dari tangan pelaku ini ditemukan barang bukti narkoba jenis shabu. Diantaranya, 1 paket sedang narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening,“ ujarnya.