SPIRITSUMBAR.com, Agam – Pemerintah terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Berbagai kebijakan diambil. Mulai dari penyekatan di daerah perbatasan, pelarangan Shalat Idul Fitri di Masjid/mushalla dan lapangan. Termasuk, penutupan objek wisata. Langkah itu, ditujukan untuk menghindari kerumuman massa.
Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Barat Novrial di Padang, Sumbar, pada Rabu (12/5/2021), mengatakan gubernur telah mengeluarkan surat edaran. Untuk daerah zona hijau dan kuning Covid-19 bisa membuka objek wisata bagi wisatawan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat dan memiliki petugas pengawasan. Sementara untuk zona merah dan orange ditutup.
Dia katakan, Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 08/Ed/GSB-2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi, Pembukaan Objek Wisata dan Pengaturan Mobilitas Pergerakan Masyarakat Lintas Kabupaten Kota dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sumbar 2021 tersebut diterbitkan tanggal 8 Mei 2021.
Meski gubernur memberikan peluang membuka objek wisata bagi wisatawan, namun keputusan akhir tetap berada pada walikota/bupati dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.
Langkah lebih tegas, justru disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto. Tanpa tendeng aling-aling pihaknya akan menutup seluruh objek wisata, tanpa kecuali.
Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut. Apalagi, setelah diketahui Sumbar menempati peringkat ketiga tertinggi terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19.
Tip & Trik
“Sesuai instruksi bapak Kapolda Sumbar, dipastikan semua tempat kita tutup saat Lebaran dan libur Lebaran Idul Fitri,” kata Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik, pada wartawan di Mapolda Sumbar, Senin (10/5/2021).
Namun, dari pantauan di lapangan, langkah tersebut seperti tak mangkus. Beberapa objek wisata masih tetap buka. Tragisnya, daerah tersebut merupakan berstatus zona merah dan orange.
Salah satu objek wisata di Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Pantai Tiku, seperti tak mampu menampung wisatawan. Polisi yang melakukan penjagaan hanya mampu menghimbau, agar pengunjung menggunakan masker.
Daya tarik aneka permainan di Pantai Tiku, magnetnya jauh lebih kuat dibandingkan surat edaran. Tak bisa dipungkiri, walau ada edaran penutupan objek wisata, namun pihak penyelenggara pantai tersebut tetap mempersiapkan diri.
“Awalnya, polisi memang melarang untuk memasuki pantai (Tiku – red). Tapi, karena pengunjung begitu ramai, polisi tak mampu untuk menahan. Akhirnya, hanya bisa menganjurkan untuk memakai masker,” ujar Zetri usai mengunjungi Pantai Tiku, Sabtu, 15/5/2021.
Menurutnya, walau ada pelarangan, namun Pantai Tiku tetap menyediakan berbagai permainan anak-anak. “Berbagai permainan dan para pedagang masih seperti biasa. Bahkan, pengunjung tetap dipungut retribusi Rp 10 ribu per kendaraan roda empat,” ujarnya.
Tonton Berkah Berbagi
Hal sama juga terjadi di berbagai objek wisata pada kabupaten/kota lain di Sumbar. Malahan, ada beberapa destinasi wisata yang abai dengan protokol kesehatan.
Darmawan, salah seorang warga Pesisir Selatan memposting beberapa foto di media sosial. “Cando biaso sajo,” tulisnya dengan memperlihatkan berbagai foto kerumunan warga tanpa mengenakan masker pada salah satu objek wisata di Pesisir Selatan. (Salih)