Disaksikan saksi dari walinagari AY dihadapan anggota Tim opsnal ” Sapu Jagat ” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan membenarkan jika barang haram tersebut miliknya.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.IK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, SH, M.H membenarkan jika AY seorang oknum pegawai SPBU Taratak, dimana telah dilakukan penyelidikan di lapangan. Atas informasi warga yang sering melihat AY bertransaksi narkoba.
Dari tangan AY, anggota Tim opsnal ” Sapu Jagat ” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mendapatkan barang bukti. Yakni, 2 buah paket sedang narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan kantong plastik klip warna bening.
1 buah paket kecil narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan kantong plastik warna bening. 1 buah paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening. Juga, 1 unit timbangan digital dan 1 unit HP merk Strawberry Warna biru.
“Ini tetap akan kita proses sesuai Undang – undang Narkotika. Kita tidak akan ada main – main dalam proses hukumnya. Terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel,” kata AKP. Hidup Mulia.