Duh, Oknum Pegawai SPBU Bekerja Sambil Dagang Narkoba

oleh

Pesisir Selatan – Tim opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil membekuk AY (24) pada Kamis (3/2/2022).

Oknum pegawai SPBU Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat ini, kedapatan membawa satu paket kecil shabu, disimpan tersangka di saku sebelah kanan.

Merasa tidak percaya jika AY menyimpan satu paket kecil narkoba jenis shabu – shabu, tim opsnal ” Sapu Jagat ” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan dibawah pimpinan Dantim Aiptu Yopi Alexander bergerak ke rumah AY.

“Kita lakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kapolsek Sutera Iptu Riki Yovrizal, SH, Bhabinkamtibmas dan Walinagari setempat melakukan penggeledahan dirumah tersangka AY,” tegas Dantim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel, Aiptu Yopi Alexander.

Dan benar, AY teryata masih menyimpan dua paket sedang dan 1 paket kecil narkoba jenis shabu – shabu, beserta timbangan digital disimpan AY diatas lemari.

Disaksikan saksi dari walinagari AY dihadapan anggota Tim opsnal ” Sapu Jagat ” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan membenarkan jika barang haram tersebut miliknya.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.IK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, SH, M.H membenarkan jika AY seorang oknum pegawai SPBU Taratak, dimana telah dilakukan penyelidikan di lapangan. Atas informasi warga yang sering melihat AY bertransaksi narkoba.

Dari tangan AY, anggota Tim opsnal ” Sapu Jagat ” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mendapatkan barang bukti. Yakni, 2 buah paket sedang narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan kantong plastik klip warna bening.

1 buah paket kecil narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan kantong plastik warna bening. 1 buah paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening. Juga, 1 unit timbangan digital dan 1 unit HP merk Strawberry Warna biru.

Selanjutnya

 

Menarik dibaca