Dugaan Pidana Pemilihan Cagub Sumbar Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

oleh

“Jadi ada dugaan pelanggaran yaitu melakukan kampanye di luar jadwal melalui media televisi. Pertama itu ada tampilan slogan yang digunakan mereka dan kedua di dalam materi itu juga ada penyampaian program dan atau visi misi mereka,” kata Maulana dan Dipo. (*)

Tip & Trik

loading…


 

Menarik dibaca