Dugaan Penistaan Agama, Kapolri: Gelar Perkara Dilakukan Secara Terbuka

oleh

“Ini sesuai dengan perintah Presiden bahwa proses hukum harus sudah selesai dalam waktu dua pekan,” ucap Tito.

Sebelumnya, dalam keterangan pers usai memimpin rapat koordinasi pasca aksi unjuk rasa di Istana Merdeka pada Sabtu dini hari, 5 November 2016, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa proses hukum terhadap Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harus dilakukan dengan tegas, cepat, dan transparan.

Datuak

Menarik dibaca