Ia juga mengatakan, senu masukan tetap akan diterima dan diproses menurut prosedur dan aturan berlaku, karena itu merupakan bagian dari tahapan pilkada.
Pertemuan berakhir setelah sholat Dzuhur, sekitar pukul 12.30 wib, dan utusan AMPD meninggalkan lokasi menuju kediaman atau posko mereka.(nov)
Tip & Trik
loading…