Dia juga menambahkan, untuk urusan sah atau tidaknya dokumen para bakal calon, itu semua kewenangan KPU.
Setelah mendapat keterangan dari Bawaslu yang disampaikan Vifner, selanjutnya rombongan Adi dan kawan-kawan menuju gedung KPU yang diterima Sekretaris Firman, Kabag hukum,tehnis dan Hupmas Aan Wuryanto dan kasubag Tehnis dan Hupmas Jumiati, diruangan rumah pintar pemilu (RPP).
Dalam pertemuan dengan KPU utusan AMPD menerima keterangan dari Firman dan Aan Wuryanto secara bergantian, dimana semua dokumen terhadap dukungan sudah dilakukan verifikasi dan penetapan calon akan dilakukan Rabu, (23/9/2020).
“Kita sudah lakukan verifikasi terhadap semua dokumen yang masuk terhadap semua pasangan cagub dan cawagub, besok kita akan lakukan penetapan,” ulas Firman.
Ditambahkan Aan Wuryanto, menyangkut ijazah salah satu pasangan balon, sebenarnya sudah dipermasalahkan semenejak pemilik ijazah maju sebagai calon bupati, dan semua sudah diverifikasi.
“Hal ini sudah berlang-ulang dipermasalahkan, dan sudah dilakukan verifikasi faktual, hasilnya memang tidak ada yang dipalsukan,” tegas Aan.