“Kerja sama investasi, pariwisata, perdagangan, dan lain-lain perlu didorong untuk penguatan daerah, karena pada akhirnya kerja sama antar parlemen dan antar daerah kedua negara, harus bermanfaat bagi rakyat di daerah,” kata Wakil Ketua BKSP DPD RI, Tb. M. Ali Ridho.
Dalam pertemuan tersebut beberapa anggota BKSP DPD RI menyampaikan berbagai pertanyaan langsung kepada RRT terkait hubungan kedua negara. Antara lain, dari anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Utara, Hasan Basri, yang menanyakan isu kerja sama ekonomi di provinsinya dan terkait sengketa usaha antara pengusaha yang melibatkan pihak Indonesia dan RRT.
Kemudian, anggota DPD RI dari Provinsi Aceh, Abdullah Puteh, mengajukan usulan kerja sama perikanan antara Aceh dan RRT serta pertukaran budaya antara muslim Aceh dan RRT.
Selain itu, anggota DPD RI Sumatera Utara, Pendeta Willem T.P. Simarmata, mengapresiasi beberapa kali kunjungan Dubes RRT ke Sumatera Utara. Dia meminta agar sektor kerja sama pertanian dan pariwisata dapat dimajukan.
Demikian pula, anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan, Lily Amelia Salurapa, memperkenalkan kopi Toraja kepada Duta Besar. Sementara Dr. Misharti, anggota DPD RI Provinsi Riau dan dr. Asyera Respati A. Wulandero masing-masing mengangkat isu kerja sama pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan keamanan vaksin Sinovac serta kerja sama kesehatan alternatif seperti herbal dan akupunktur.