Bersamaan dengan penangkapan para tersangka, ikut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor second ,Yamaha RX King, dan beberapa lembar pakaian wanita. BB tersebut didapatkannya dari hasil penjualan emas yang diambil dari korban.
Mengingatkan kembali, pencurian dengan kekerasan dialami nenek Dahniar,(85 tahun) di Kecamatan Batipuh terjadi pada Jumad, 25 September 2020. Korban pertama kali ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan lumuran dara di bahagian hidung, oleh anaknya sendiri, Darmasyah( 62 tahun), yang baru pulang mengojek.
Saat itu Darmansyah melihat isi lemari di ruangan bagian luar telah diacak acak, sementara sang bunda terbaring dalam keadaan tak bernyawa. HP dan perhiasan emasnya raib, kerugian ditaksir Rp. 17 juta. Setelah mendapat kabar kepolisian langsung melakukan olah TKP. ( Yetti Harni)