Dua Wanita Terlibat Pembunuhan Nenek Dahniar 85 Tahun

oleh

Tiga orang  yang tidak terikat tali kekeluargaan itu kemudian dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk diintrogasi. Kepada Tim Opsnal mereka mengaku terlibat dalam Tindak Pidana Curas tersebut, tapi bukan pelaku pembunuhan, melainkan sebagai informan keadaan dan  keberadaan sang nenek, bila waktunya sang target seorang diri di rumah dan lainnya.

Keterangannya  kepada polisi, sebagai eksekutornya adalah  PW (umur 20 tahun) suku Minang, pekerjaan sopir, alamat Malalak, Kecamatan Malalak Timur,  Kabupaten Agam ), serta seorang lagi initial O.

Dalam hitungan jam, petugas langsung bergerak mencari keberadaan PW, hingga menemukannya di Pasar Pitalah, Kecamatan Batipuh. Begitu polisi melakukan penangkapan, PW berusaha untuk kabur. Tak mau  buruannya lepas polisi terpaksa memberi tembakan peringatan. Sementara O, masih berstatus boronan.

” Berdasarkan informasi tersebut sekira pukul 04.00 Wib Tim Opsnal langsung melakukan pencarian terhadap saudara PW dan O, dan didapati saudara  PW sedang berada di Nagari Pitalah,  Kabupaten Tanah Datar. Ketika Tim Opsnal Polres Padang Panjang melihat saudara PW dan melakukan penangkapan,  pada saat itu juga saudara PW berusaha melarikan diri. Selanjutnya Tim Opsnal Polres Padang Panjang memberikan tindakan terukur terhadap saudara PW, dan hingga saat ini Tim Opsnal Polres Padang Panjang masih melakukan pengejaran terhadap saudara O, ” papar Kapolres Apri Wibowo.

Menarik dibaca