Dalam hitungan jam, petugas langsung bergerak mencari keberadaan PW. Hingga menemukannya di Pasar Pitalah, Kecamatan Batipuh. Begitu polisi melakukan penangkapan, PW berusaha untuk kabur. Tak mau buruannya lepas polisi terpaksa memberi tembakan peringatan. Sementara O, masih berstatus boronan.
”Berdasarkan informasi tersebut sekira pukul 04.00 Wib Tim Opsnal langsung melakukan pencarian terhadap saudara PW dan O, dan didapati saudara PW sedang berada di Nagari Pitalah, Kabupaten Tanah Datar,” papar Kapolres Apri Wibowo.
“Ketika Tim Opsnal Polres Padang Panjang melihat saudara PW dan melakukan penangkapan, pada saat itu juga saudara PW berusaha melarikan diri. Selanjutnya Tim Opsnal Polres Padang Panjang memberikan tindakan terukur terhadap saudara PW, dan hingga saat ini Tim Opsnal Polres Padang Panjang masih melakukan pengejaran terhadap saudara O, ” ujarnya .
Bersamaan dengan penangkapan para tersangka, ikut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor second ,Yamaha RX King, dan beberapa lembar pakaian wanita. BB tersebut didapatkannya dari hasil penjualan emas yang diambil dari korban.
Mengingatkan kembali, pencurian dengan kekerasan dialami nenek Dahniar,(85 tahun) di Kecamatan Batipuh terjadi pada Jumad, 25 September 2020. Korban pertama kali ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan lumuran dara di bahagian hidung, oleh anaknya sendiri, Darmasyah( 62 tahun), yang baru pulang mengojek.