Dua Pencuri Kendaraan Roda Enam Dicokok Polisi

oleh

informasi pelaku berada di rumahnya di daerah cengkeh lubuk kilangan kota padang anggota Opnal melakukan koordinasi dengan unit reskrim polsek luki untuk melakukan penangkapan,terhadap pelaku pertama, berinisial JO umur 28 tahun dan dari hasil pengembangan tersebut pada hari rabu tanggal 5 mei 2021 diamankan lagi seorang laki laki inisal SHI umur 25 tahun di nagari sungai langkok kec tiumang yang ikut melakukan pencurian tersebut.

Tip & Trik

loading…



Dalam pemeriksaan dan penyilidikan sementara,menurut keterangan pelaku kendaraan roda 6 yang telah di jual.dan saat ini tim unit reskim Polres Dharmasraya terus melakuakan pengembangan dan penyilidikan di mana barang bukti kendaraan roda 6 tersebut di jual.

Sementara ini barang bukti yang telah kami amankan diantara pakian penganti yang dilakukan saat pelaku beraksi di antaranya : tiga helai kaos, tiga helai celana levis 501,dan kemudian satu pasang sandal merk champion selanjutnya satu helai baju kemeja merk armi warna hijau, satu helai baju kemeja merk armi warna hijau, satu helai celana panjang merk afril warna coklat.

Menarik dibaca