Penangkapan 2 orang pelaku Tindak Pidana Pencurian kendaraan Roda enam berdasarkan laporan masyarakat : – LP / B / 17 / V / 2021 /SPKT / Polsek Koto Baru / Polres Dharmasraya / Polda Sumbar
Ju-h+
Kronologisnya, Pada hari minggu tanggal 21 maret 2021 sekitar jam 10.00 wib kejadian berawal ketika korban suadara candra bersama pelaku hendak memuat buah sawit di kebun korban sesampai di perjalanan korban berhenti untuk membeli minuman di warung,
Tanpa sepengetahuan korban dan tak disangka pelaku melarikan mobil colt diesel BA 9070 VU Nosin 4D34TI82198,dan satu unit Noka MHMFE74F5FK14144 milik korban dengan kecepatan tinggi,korban berusaha mencari namun tidak ketemu atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan Rp170.000.000 dan melaporkan ke SPKT Polsek Koto baru Dharmasraya.
Mendapat laporan dari masyarakat tersebut, Anggota Unit Opsnal Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek koto baru melakukan penyelidikan dan pada hari selasa tanggal 4 mei 2021 di dapat.