SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Lagi lagi Anggota Unit Opsnal Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru di back up oleh unit reskrim Polsek Lubuk Kilangan, Kota Padang, menangkap 2 orang pelaku Tindak Pidana Pencurian kendaraan Roda enam.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Koto Baru Ipda Welly SH
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K., melaui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, S.H di ruangannya pada Rabu (6/5/2021) membenarkan penangkapan tersebut. Q1a
“Anggota kami, Unit Opsnal Polres Dharmasraya dan unit Reskrim Polsek Koto Baru, yang di bac up oleh unit reskrim Polsek Lubuk Kilangan Kota Padang yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Koto Baru Ipda Welly SH
Dua pelaku Tindak Pidana Pencurian kendaraan Roda enam, berinisial JO umur 28 tahun alamatnya Nagari sopan jaya Kecamatan Padang Lawas, Kabupaten Dharmasraya.
Kemudian pelaku lainya SHI umur 25 tahun dengan Alamat Nagari Sungai Langkok, Kecamatan Tiumang Kabupaten Dharmasraya.