Spiritsumbar.com,Arosuka – Dua warga Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok yang tersangkut kasus suspek dan menjalani karantina di BPSDM provinsi Sumbar Padang, dinyatakan sembuh, karena setelah menjalani 2x Pemeriksaan Spesimen dengan hasil negatif.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Solok, Syofiar Syam di Arosuka, Kamis (20/8) mengatakan, dengan sembuhnya dua orang warga Saok Laweh ini, mata total warga Kabupaten Solok yang sembuh menjadi 10 rang.
“Kedua warga Saok Laweh ini merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi perempuan umur 48 th dari Nagari Saok laweh dan menjalani karantina di BPSDM provinsi Sumbar Padang. Sekarang keduanya sudah diperbolehkan pulang,”ujar Syofiar Syam.
Lebih jauh dijelaskannya, kesepuluh orang yang senbuh tu adalah: 1. Perempuan, 35 Th Alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, kontak erat dg kasus Konfirmasi an. Syarifudin (Anak) dinyatakan sembuh tgl 10-5-2020 setelah dilakukan pemeriksaan Spesimen dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali. 2. Laki-laki, 41 Thn alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dg kasus Konfirmasi an. Syarufudin (menantu) dinyatakan sembuh tgl 10-5-2020 setelah dilakukan pemeriksSpesimen dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali. 3. Laki-laki, 3 Thn Alamat Nagari surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dg kasus Konfirmasi an. Syarifudin (cucu) dinyatakan sembuh tgl 10-5-2020 setelah dilakukan pemeriksSpesimen dengan hasil negatif sebanyak 2 (dua) kali.