SPIRITSUMBAR.com, Padang – Kementerian Agama menggelontorkan bantuan senilai Rp6,9 miliar untuk bantuan masjid dan mushola di daerah yang terdampak pandemi Covid-19.
Sebagaimana disampaikan dalam laman resmi Kemenag batas
waktu pengajuan: 12 September 2021
“Saya sejak, pukul 06.00 sampai pukul 20.00 wib berupaya untuk mengunggah namun, tak bisa bisa. Bahkan, lewat pukul 20.00 wib keluar pernyataan Mohon maaf, untuk saat ini permohonan bantuan dana Masjid/Mushalla belum dapat kami buka.
Informasi lebih lanjut silakan hubungi kami melalui form Kontak Kami,” ujar Albert dengan nama kecewa, salah seorang pengurus masjid di Kota Padang dengan nada kecewa, Sabtu (11/9/2021).
Malahan ujar, dia berupaya dengan beberapa perangkat dan peramban yang berbeda, tapi upayanya tidak membuahkan hasil. Hanya laman pertama dan mengunggah yang bisa dilakukan. Tapi saat akan mengirim, tanda pengaman tak muncul-muncul. “Kendalanya, pada langkah akhir atau pengiriman. Jadi semua jadi tak terlaksana,” ujarnya.
Padahal ujarnya, sebagai masjid yang terdampak covid-19 sangat berharap sekali bantuan itu. Karena, selain untuk pembelian disinfektan, sabun cuci tangan, dispenser, termometer digital, masker, obat-obatan, vitamin, juga untuk kegiatan pengembangan potensi jamaah.
Albert mengaku, berbagai persyaratan yang diminta telah diurus. Namun, semua jadi berantakan lantaran tidak bisa diunggah.
Sebagaimana dilansir laman kemenag, penyerahan bantuan secara online untuk mempermudah pengurusan. namun, sepertinya pihak kemenag tidak siap mengantisipasi membludaknya kunjungan pengurus masjid dan mushalla di hari hari terakhir.
Sebagaimana diketahui Kementerian Agama menyediakan anggaran senilai Rp6,9 miliar untuk bantuan masjid dan mushola di daerah yang terdampak pandemi Covid-19.
Terkait bantuan masjid dan mushola, diarahkan untuk membeli disinfektan, sabun cuci tangan, dispenser, termometer digital, masker, obat-obatan, vitamin, hingga membayar listrik, air, internet, juga kebersihan serta keamanan.
Bantuan juga diperuntukkan menyelenggarakan sterilisasi masjid dan mushola dengan penyemprotan cairan disinfektan.
“Terkait bantuan masjid dan mushalla, Kemenag menyediakan anggaran sebesar Rp6,9 miliar. Prosesnya mudah, tidak perlu proposal yang sulit dan jelimet,” kata Menag Yaqut di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Untuk masyarakat yang bermaksud mendapatkan bantuan masjid dan mushola, tidak perlu datang ke Jakarta.
Dalam laman tersebut, lanjut Menag, sudah tercatat dan tercantum persyaratan yang bisa dilengkapi untuk mendapatkan bantuan, berikut prosedur pengajuannya.
“Pengusulan bantuan, semua secara online, ini supaya memudahkan masyarakat,” tegas Menag Yaqut.
Sampai Sabtu, 11 September 2021 pukul 23.15 wib media terus berupaya untuk membuka laman tersebut, namun masih belum bisa dibuka. (Salih)