Sementara itu Bupati Irdinansyah Tarmizi selepas pembacaan Berita Acara Persetujuan bersama oleh Sekwan Alizar menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan sumbang pemikiran dalam penyusunan 3 Ranperda. “Terima kasih atas kesempatan dan kerja sama dewan yang terhormat, persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan persyaratan wajib untuk menetapkan Ranperda menjadi Perda dan setelah mendengar dan menyimak serta memperhatikan, alhamdulillah semua setuju untuk ditetapkan,” katanya.
Bupati Irdinansyah akan segera menindaklanjuti dan menyiapkan perangkat pendukung pelaksanaan Perda agar maksimal dalam aplikasi di lapangan. “Kita akan lakukan sosialisasi, penyerbarluasan melalui berbagai media sehingga Perda ini diketahui dan dilaksanakan bersama, serta untuk saran dan masukan DPRD akan dilaksanakan dan ditindaklanjuti sesuai aturan dan peraturan yang berlaku,” tukasnya. (Humas/dvd)
DPRD Tanah Datar Sahkan Tiga Ranperda Jadi Perda