Sembilan fraksi yang disampaikan juru bicara masing-masing dari fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Bintang Nasdem, Fraksi PKS, dan dari Fraksi PDIP.
Sebelumnya, dari tiga Pansus yang mrmbahas ke-8 Ranperda tersebut melalui perwakilan masing-masing menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat pertama kepada sidang dan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi serta penandatanganan berita acara hasil pembahasan DPRD untuk dilajutkan kepada proses selanjutnya untuk menjadi Perda.
Dari kesembilan fraksi yang menyetujui menyampaikan saran dan pendapat di antaranya dengan ditetapkan ketujuh Ranperda menjadi Perda diharapkan cepat disosialisasikan dan dipublikasikan melalui media dengan tujuan pelaksanaan Perda yang sudah ditetapkan dapat dilaksanakan secara maksimal.
Sementara itu, Wakil Bupati Zuldafri Darma sampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD atas sumbangan pokok- pokok pemikiran agar tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang berlaku serta kepada semua pihak yang telah membantu mempersiapkan segala sesuatu untuk lancarnya produk hukum Perda yang sudah disahkan pemerintah dengan DPRD.
Dengan telah ditetapkan tujuh perda tersebut pemerintah akan selalu menjalin kerjasama untuk membangun dan kemajuan Tanah Datar kedepannya serta akan terwujudnya kabupaten Tanah Datar yang Madani, Berbudaya dan Sejahterah, harap wabup.