Padang,SPIRITSUMBAR.COM – DPRD Provinsi Sumatara Barat (Sumbar) menerima kunjungan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar, Senin (7/8/2023)
DPRD Sumut ke Sumbar dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah, .
Rombongan Anggota DPRD Sumut disambut oleh Tenaga Ahli DPRD Sumbar Nasir Achmad didampingi Kabag Hukum dan Persidangan, Zardi Syahrir.
Dalam pertemuan pertemuan tersebut, ketua rombongan DPRD Sumut menyampaikan tujuan kunjungan pihaknya ke DPRD Sumbar itu, membawa beberapa agenda konsultasi.
“Kami dengar, Provinsi Sumbar sudah punya Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga banyak potensi-potensi pemasukan bagi daerah yang bisa didapat,” katanya.
Dia melanjutkan, dalam mencari peluang baru untuk PAD, tentunya DPRD Sumut harus kerja ekstra dalam buat Perda pendapatan daerah.
“Makanya, kami di DPRD Sumut juga punya tanggung jawab bagaimana bisa mencari sejumlah peluang sehingga bisa mendapatkan potensi baru untuk PAD di kabupaten kami,” tambahnya.
Sementara, Tenaga Ahli DPRD Sumbar Nasir Achmad menerangkan kondisi yang ada di DPRD Sumbar, mulai dari unsur pimpinan, kondisi gedung dan juga fasilitas yang ada di DPRD Sumbar saat ini.