DPRD Sumbar Umumkan Komisioner KI Periode 2023-2027

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) berencana mengumumkan nama-nama Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan yang digelar Komisi I DPRD Sumbar, Sabtu (3/2/2024)

Ada lima komisioner yang dinyatakan lolos seleksi dan empat nama sebagai cadangan. Nama-nama komisioner terpilih yang diumumkan DPRD Sumbar, yakni, Mona Sisca, Musfi Yendra, Riswandi, Tanti Endang Lestari dan Idham Fadhli.

Keputusan DPRD terkait nama-nama komisioner KI Sumbar tersebut dipublikasikan melalui surat tertanggal 1 Februari 2024 bernomor 165/188/Persid-2024 perihal penyampaian hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat periode 2023-2027. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Sumbar, Supardi SH.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa DPRD Sumbar memenuhi maksud surat gubernur nomor 555/1544/diskominfotik/2022 tanggal 12 Desember 2022 perihal pengiriman nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode jabatan 2023-2027.

DPRD mempedomani, peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan seleksi dan penetapan anggota komisi informasi, pasal 20 ayat 5 dan 2.

Menarik dibaca