DPRD Sumbar Tuntaskan Sembilan Ranperda

oleh

Sembilan Ranperda yang sudah berhasil dituntaskan tersebut diantaranya Perda Rencana Zonasi Wilayah Perairan dan Pulau Kecil, Perda Nagari, Perda Propem Perda, Perda Pengelolaan Sampah Regional dan Perda tentang Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).

Sementara Ranperda yang rencananya akan masuk pembahasan tingkat pertama pada masa sidang kedua tahun ini menurut Arkadius adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017, Ranperda tentan Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dan Ranperda tentang Pelaksanaan e-Government serta Ranperda tentang Perlindungan Konsumen. Ranperda Perlindungan Konsumen merupakan usul prakarsa DPRD Sumatera Barat.

Arkadius menambahkan, tahun 2018, DPRD Sumatera Barat melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) telah menyusun agenda pembahasan terhadap 19 Ranperda. Memperhatikan capaian kinerja DPRD selama masa sidang pertama, dia berharap ke depan dapat lebih ditingkatkan lagi agar target yang telah disusun bisa tercapai.

Menarik dibaca