DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda RTRW 2025-2045, Tonggak Penting Perencanaan Daerah

RTRW juga dirancang untuk mendorong masuknya investasi ke Sumbar

oleh

“Kami meminta agar pengesahan ranperda ini ditunda dan ditinjau kembali,” ujar Kelvin.

Meski ada aspirasi penundaan, DPRD tetap menetapkan ranperda ini dan menyerahkannya ke kementerian untuk evaluasi sebelum menjadi dokumen hukum yang sah. Keputusan ini menandai langkah besar dalam pengelolaan tata ruang Sumbar demi pembangunan yang lebih terencana dan berkelanjutan. (Salih)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca