“Setelah ditetapkan, pokok-pokok pikiran ini akan diserahkan kepada Gubernur untuk dapat dijadikan masukan dan acuan dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2018 dan mensinergikan dengan program prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2016-2021,” tutupnya.
Rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat hari ini berisikan dua agenda. Sebelum penetapan dan penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD, telah didahului dengan agenda pertama yaitu penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Tiga Ranperda tersebut adalah Ranperda perubahan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan, Ranperda tentang Program Pembentukan Perda (Propem Perda) dan Ranperda perubahan Perda nomor 1 tahun 2016.
PALIMO
Artikel Spirit Sumbar lainnya