DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi A DPRD Sumut

Kunjungan bertujuan untuk berbagi informasi terkait kesejahteraan dan perlakukan keuangan pimpinan serta anggota dewan

oleh

Di sisi lain, Ziera Salim menambahkan ada perbedaan dalam jumlah dana untuk program sosper yang bergantung pada kemampuan pendanaan daerah (PAD). Ia menanyakan apakah Sumbar memiliki pengalokasian belanja untuk uang transportasi dalam sosper.

Menanggapi hal tersebut, Irsyad Syafar memaparkan, setelah pandemi Covid 19 terdapat Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 yang mengharuskan efisiensi anggaran dan pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen.

Ia menegaskan Sumbar masih dalam tahap kajian mendalam untuk terus menindaklanjuti aturan ini. Namun efesiensi dan efektivitas program terus diutamakan.

“Kami juga berharap dapat belajar dari pengalaman Sumut yang memiliki Kinerja Keuangan Daerah (KKD) yang lebih baik,” kata Irsyad.

Irsyad juga menjelaskan tantangan yang dihadapi Sumbar. terkait dengan pengelolaan APBD. Hal ini dikarenakan setelah adanya perubahan Undang-undang pajak daerah, ada dampak yang signifikan pada pendapatan daerah. “Kami mengalami penurunan anggaran hingga 1 triliun pada APBD 2025,” katanya.

Menarik dibaca