Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Sumbar, pada Kamis, 30 Januari 2025.
Kunjungan bertujuan untuk berbagi informasi terkait kesejahteraan dan perlakukan keuangan pimpinan serta anggota dewan. Termasuk diantaranya tentang program sosialiasi peraturan daerah (sosper) dan kegiatan kunjungan kerja (kunker).
Kunjungan tersebut disambut Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irsyad Syafar didampingi plt Sekwan DPRD Sumbar, Mairizon.
Perwakilan Komisi A DPRD Sumut, Ziera Salim Ritonga mengatakan kunjungan kerja itu untuk mencari dan berbagi informasi. Terutama terkait kesejahteraan dan perlakukan dalam hal keuangan bagi pimpinan dan anggota dewan.
“Seringkali terdapat perbedaan perlakuan dalam hal keuangan, khususnya terkait program sosper dan kunjungan kerja. Kami ingin mengetahui apakah di Sumbar terdapat mekanisme sosper dan kunker yang berbeda mengingat setiap daerah memiliki peraturan dan kebijakan yang bervariasi,” ungkap Ziera.