DPRD Sumbar Terima Kunjungan Fakultas Hukum Unand

oleh

Raflis menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan wewenang pemerintah kota. Sementara, DPRD Sumbar telah mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan jalan sebagai tempat pesta.

Kunjungan ini menjadi langkah konstruktif dalam memahami dinamika kerja DPRD dan menjalin interaksi antara mahasiswa hukum dan lembaga legislatif daerah. (*)

Menarik dibaca