DPRD Sumbar Terima Kunjungan DPRD Solok Selatan

oleh

DPRD Sumbar diwakili Sekretaris Dewan (Sekwan) Raflis menerima kunjungan kerja Pimpinan-Komisi dan Bapemperda DPRD Solok Selatan, Jumat (28/6/2024).

Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Armen Syahjohan mengatakan ada beberapa hal yang menjadi tujuan kunjungan tersebut.

Pertama terkait penyusunan kebijakan umum anggaran-plafon penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.

Armen mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD, paling lambat Minggu kedua bulan Juli 2024.

Selain itu, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 disampaikan paling lambat Minggu Pertama bulan Agustus 2024 dan penetapannya dilakukan bersamaan pada Minggu Kedua bulan Agustus 2024.

Berhubung masa keanggotaan DPRD Tahun 2019-2024 juga akan berakhir pada bulan Agustus 2024, maka perlu dilakukan percepatan terhadap pembahasan dan lenetapan KUA-PPAS Tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024, agar tidak terjadi nanti keterlambatan dalam penetapannya.

“Jadi kami ingin meminta strategi bagaimana DPRD Sumbar menyiasati hal ini agar sesuai dengan jadwal. Termasuk kami ingin mempertanyakan langkah dan strategi percepatan pembahasan KUA tersebut,” ujar Armen.

Menarik dibaca