Terkait agenda kedewanan, pelaksanaan rapat – rapat menerapkan protokol ketat. Untuk rapat kerja, dilakukan pemeriksaan sesuai standar sedangkan untuk rapat paripurna hanya dihadiri oleh pimpinan, pimpinan AKD dan pimpinan fraksi. Sementara anggota DPRD lainnya serta para kepala OPD mengikuti secara virtual.
Tip & Trik
loading…