Dia berharap penyelenggaraan pemerintahan provinsi lebih memperhatikan RSUD M.Natsir yang terus bekerja melayani masyarakat.Selain kebutuhan sarana prasarana, penambahan SDM tenaga kesehatan juga diperlukan. “Diharapkan nantinya bisa diakomodir pada kebijakan-kebijakan pemerintah daerah,” katanya.
Dia menyebut, RSUD M.Natsir merupakan rumah sakit tipe B dengan akreditasi paripurna, ada sejumlah layanan unggulan yang bisa diakses masyarakat terutama untuk penanganan kanker, stroke dan jantung. Namun saat ini, untuk lebih mengoptimalkan layanan unggulan RSUD M.Natsir membutuhkan dokter Sub Specialis, sementara untuk jumlah dokter specialis RSUD M.Natsir sebanyak 46 orang.
“Untuk sekarang, pengurusan sertifikat tanah RSUD M.Natsir masih belum selesai, kekurangan sarana RSUD M.Natsir juga belum standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS),” katanya (Salih)