DPRD Sumbar Siap Berkolaborasi dangan MUI untuk Tindaklanjuti Persoalan Sosial

oleh

Dia mendorong, hukum adat bisa disaksikan kepada penyuka sesama jenis dan pelaku  perzinaan,  sehingga bisa membuat jera dan efek minder ditengah masyarakat.

Beberapa waktu lalu, MUI Sumbar mengadakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil), dan melahirkan sejumlah rekomendasi, yaitu ulama harusnya mendapatkan hak untuk menguji pemahaman filosofi Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) kepada pemimpin daerah.

Selanjutnya MUI berupaya menjaga masjid sebagai simbol warga Sumbar dan harus ada panduan penggunaan Masjid Raya Sumbar atau yang kini berganti nama menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.

Koordinasi pemerintah daerah harus intens dengan MUI, pertemuan harusnya dibuat berkala bukan hanya insidentil.

Sementara itu Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengungkapkan, DPRD Sumbar akan mengawal aspirasi MUI dalam pembahasan komposisi APBD 2025 yang akan dilaksanakan, DPRD Sumbar siap berkolaborasi dengan MUI Sumbar untuk kepentingan yang lebih luas.

Menarik dibaca