Beberapa waktu lalu, MUI Sumbar mengadakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil), dan melahirkan sejumlah rekomendasi, yaitu ulama harusnya mendapatkan hak untuk menguji pemahaman filosofi Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) kepada pemimpin daerah.
Selanjutnya MUI berupaya menjaga masjid sebagai simbol warga Sumbar dan harus ada panduan penggunaan Masjid Raya Sumbar atau yang kini berganti nama menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.
Koordinasi pemerintah daerah harus intens dengan MUI, pertemuan harusnya dibuat berkala bukan hanya insidentil.
Sementara itu Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengungkapkan, DPRD Sumbar akan mengawal aspirasi MUI dalam pembahasan komposisi APBD 2025 yang akan dilaksanakan, DPRD Sumbar siap berkolaborasi dengan MUI Sumbar untuk kepentingan yang lebih luas.
“Berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat harus ditindaklanjuti bersama-sama,” katanya.
Dia menjelaskan, kunjungan ke MUI Sumbar merupakan agenda silaturahmi untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga yang ada di Sumbar untuk mengawali masa jabatan periode 2024-2029. “Optimalisasi pembangunan daerah dari segala sektor harus merangkul seluruh unsur,” katanya (salih)