DPRD Sumbar Sepakati Rancangan Awal RPJPD Sumbar 2025-2045

oleh

“Hal itu dilakukan agar visi RPJPN yaitu Indonesia Emas tahun 2045 dan RPJPD dapat dicapai secara bersamaan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Oleh sebab itu, disamping melalui pendekatan teknokratik, politis, partisipatif, atas-bawah dan bawah atas, penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 juga dilakukan pendekatan imperatif yaitu pendekatan yang bersifat penegasan atau penekanan oleh pemerintah kepada daerah dalam penyusunan RPJPD,” katanya.

Menarik dibaca