DPRD Sumbar Sepakati Rancangan Awal RPJPD Sumbar 2025-2045

oleh

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam kesempatan rapat paripurna tersebut menyatakan, beberapa catatan terhadap hasil pembahasan dan kesepakatan dari DPRD akan menjadi salah satu penyempurnaan dalam substansi RPJPD. Penyusunan RPJPD yang telah dilakukan menurut Mahyeldi melibatkan banyak pihak, hingga generasi muda.

“Semua hal yang dilakukan dalam proses tersebut merupakan sebagai bentuk mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam penyusunan RPJPD, sehingga visi, misi dan arah kebijakan dalam RPJPD nantinya merupakan harapan masyarakat Sumatera Barat,” katanya.

Wakil Ketua Pansus RPJPD 2025-2045 DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano dalam laporannya menyampaikan, Pansus telah melakukan serangkaian pembahasan. Penekanan khusus penyusunan RPJPD Sumatera Barat 2025-2045 adalah penyelarasan dengan RPJPN tahun 2025-2045.

“Hal itu dilakukan agar visi RPJPN yaitu Indonesia Emas tahun 2045 dan RPJPD dapat dicapai secara bersamaan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Oleh sebab itu, disamping melalui pendekatan teknokratik, politis, partisipatif, atas-bawah dan bawah atas, penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 juga dilakukan pendekatan imperatif yaitu pendekatan yang bersifat penegasan atau penekanan oleh pemerintah kepada daerah dalam penyusunan RPJPD,” katanya.

Menarik dibaca