DPRD Sumbar Sahkan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023

oleh

Maka dari itu kepada pemerintah daerah ia mengingatkan agar dapat menyampaikan kepada DPRD progress pelaksanaan tindaklanjut ini secara berkala sekali enam bulan. Kepada komisi komisi di DPRD diminta untuk mengawal tindaklanjut rekomendasi yang telah diberikan oleh OPD mitra kerja komisi.

“Kami juga mengharapkan semua rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2023 dan dan rekomendasi tahun-tahun sebelumnya betul-betul ditindaklanjuti secara konkret, agar permasalahan yang sama tidak terulang kembali di masa yang akan
datang,” tukasnya.

Dalam rapat paripurna penetapan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2023 ini, Irsyad Syafar didampingi oleh Wakil Ketua Suwirpen Suib, Indra Dt Rajo Lelo, dan Sekwan Raflis. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldi.

Pada kesempatan itu, Wagub Audy Joinaldi menyampaikan, pemerintah provinsi menyambut baik catatan strategis yang menjadi saran dan masukan dari Pansus DPRD terhadap  penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebagaimana tertuang dalam LKPJ kepala daerah Tahun anggaran 2023.

“Atas rekomendasi ini, kami beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan saran dan masukan yang telah disampaikan,” ucapnya. (rel/Salih)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca