DPRD Sumbar Sahkan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023

oleh

Hal ini dapat dilihat dari capaian realisasi target kinerja makro, target kinerja program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD. Namun demikian, meski capaian target kinerja, program dan kegiatan telah cukup baik, masih terdapat kelemahan yang ditemui.

Terutama dalam pelaksanaan program unggulan daerah yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Sumbar tahun 2021-2026.

“Dari progul sumbar sehat dan cerdas, sumbar religi dan berbudaya, sumbar sejahtera dan berkeadilan, sampai tahun 2023 yang merupakan tahun ke-3 dari RPJMD masih ada sasaran dan tujuan dari empat progul tersebut yang belum tercapai,” ucapnya.

Kemudian, sambungnya, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2023 masih terdapat permasalahan yang sama dengan tahun 2022. Kondisi ini memerlukan perbaikan dari pemerintah daerah dan OPD terkait terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, serta menuntaskan pelaksanaan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun-tahun sebelumnya.

Ia juga menyampaikan, meski rekomendasi yang diberikan DPRD, tidak dalam kapasitas menerima dan menolak LKPJ kepala daerah, tetapi rekomendasi ini sangatlah strategis untuk ditindaklanjuti gubernur bersama perangkatnya untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca