Hidayat mengatakan, pihaknya juga telah melakukan studi banding ke beberapa instansi dan daerah. Seperti ke Ditjen Produk Hukum daerah kemendagri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan yang lainnya. Bahkan, juga melakukan studi banding ke Sulawesi Selatan. “Isu krusial yang juga sering dibahas di sana adalah narkoba dan korupsi,” katanya.
“Dengan adanya Perda Kepemudaan ini nantinya, pemerintah daerah dapat mengamodir segala aspek tentang kepemudaan. Sembilan fraksi di DPRD Sumbar dapat menyetujui Ranperda tersebut dijadikan Perda di wilayah itu,” ujarnya. (SALIH)
Editor : Saribulih
Baca juga:
loading…