SPIRITSUMBAR.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera BARAT (Sumbar) menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap KUA- PPAS tahun 2022 dan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Mars Sumatera Barat, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Selasa, 31 Agustus 2021.
Rapat dipimpin ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, didampingi wakil ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib. Sedangkan, Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Sumbar, Anggota DPRD Sumbar, Sekwan DPRD Sumbar dan utusan OPD.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, rancangan KUA- PPAS tahun 2022 implementasi dalam anggaran visi, misi dan program unggulan Gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat telah ditetapkan dalam RPJMD 2021- 2026.
“Konsep perencanaan pembangunan daerah bertahap, berkelanjutan dan konsisten belum tergambar dalam penyusunan rancangan KUA- PPAS,” ujar politisi Gerindra ini.
Menurut Supardi, kerangka mikro ekonomi, asumsi penyusunan, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah diusulkan dalam rancangan KUA- PPAS 2022 belum sejalan dengan RPJMD 2021- 2026.
“Program, kegiatan dan alokasi anggaran disediakan dalam rancangan KUA- PPAS belum mengambarkan pelaksanaan visi, misi dan program unggulan gubernur dan wakil gubernur Sumbar,” ujar Supardi.