Ia menambahkan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2022 juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Hal ini menunjukkan adanya komitmen antara Pemprov dan DPRD dalam menjaga lingkungan hidup dalam konteks pembangunan berkelanjutan.
“Tidak hanya pimpinan DPRD yang mendapat penghargaan, tetapi juga beberapa daerah lainnya seperti Pemko Payakumbuh yang mendapatkan penghargaan serupa, begitu juga dengan Pemko Padang Panjang” tambahnya.
Irsyad menjelaskan, dalam hal komitmen menjaga lingkungan hidup, DPRD Sumbar telah menghasilkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang penting. Seperti Perda Perhutanan Sosial dan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Pada sisi penganggaran, DPRD selalu mendukung program lingkungan hidup yang diajukan oleh Pemprov Sumbar. “Dalam tindak lanjut dari dua hal tersebut, tentu dilakukan pengawasan sesuai dengan Tupoksi DPRD,” tegasnya.
Irsyad menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan oleh KLHK. Ia berharap penghargaan ini akan mendorong pemerintah daerah untuk lebih baik dalam mengelola lingkungan hidup.