“Tidak hanya pimpinan DPRD yang mendapat penghargaan, tetapi juga beberapa daerah lainnya seperti Pemko Payakumbuh yang mendapatkan penghargaan serupa, begitu juga dengan Pemko Padang Panjang” tambahnya.
Irsyad menjelaskan, dalam hal komitmen menjaga lingkungan hidup, DPRD Sumbar telah menghasilkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang penting. Seperti Perda Perhutanan Sosial dan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Pada sisi penganggaran, DPRD selalu mendukung program lingkungan hidup yang diajukan oleh Pemprov Sumbar. “Dalam tindak lanjut dari dua hal tersebut, tentu dilakukan pengawasan sesuai dengan Tupoksi DPRD,” tegasnya.
Irsyad menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan oleh KLHK. Ia berharap penghargaan ini akan mendorong pemerintah daerah untuk lebih baik dalam mengelola lingkungan hidup.
Dia juga menegaskan, pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemprov Sumbar dalam menjalankan program pembangunan berkelanjutan. “Kesehatan lingkungan hidup harus dijaga untuk masa depan generasi selanjutnya,” ungkapnya.
Penghargaan Nirwasita Tantra 2022 diberikan dalam beberapa kategori, dan penerima penghargaan tercantum dalam Surat Keputusan Menteri LHK Nomor 723, 937, dan 938. Total penghargaan ini diberikan kepada 21 kepala daerah, 21 pimpinan DPRD, dan 34 pemerintah daerah (pemda).