Supardi juga mengungkap tentang permasalahan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang perlu didalami. Dimana terdapat penghematan sebesar Rp 537 miliar lebih. “Ini perlu didalami. Apakah memang penghematan karena efisiensi dan efektivitas belanja atau karena ada kegiatan yang tidak terlaksana disebabkan kelemahan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya,” tegasnya.
Dia menegaskan, sesuai tahapan pembahasan, Ranperda Pertanggungjawaban APBD yang telah diajukan akan didalami secara lebih detail oleh DPRD. Untuk itu, pembahasan yang dilakukan oleh panitia khusus, dapat merumuskan untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah
Sebelumnya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengungkapkan terkait penggunaan anggaran 2019 mengatakan, masih ada sejumlah permasalahan yang masih terjadi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dari data BPK RI, permasalahan itu adalah temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (Salih)
Tip & Trik
<<< Sebelumnya
Selanjutnya>>>