Dia merincikan, dari pendapatan daerah terdiri dari realisasi Pendapatan Asli Daecah (PAD) mencapai 98 persen, dana perimbangan sebesar 96 persen, untuk pendapatan lain-lain yang sah sebesar 75,12 persen
Untuk belanja daerah, dikatakannya, disediakan sebesar Rp 7,08 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp. 6,5 triliun atau 92,42 persen. Untuk pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 481 miliar dan dapat direalisasikan sebesar Rp 489 miliar atau 101 ,65 persen.
“Melihat dari persentase realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan. Secara umum telah baik, akan tetapi, ukuran capaian kinerja pengelolaan daerah tidak bisa dilihat dari hasil capaian realisasi,” katanya.
Dia mengatakan realisasi yang dicapai, harus disandingkan dengan target yang direncanakan. Tidak hanya itu, outcome yang dihasilkan harus sesuai dengan dampak pembangunan daerah, tertuang dalam RPJMD dan RKPD.
Dari hasil realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang. DPRD Provinsi menyorot rendahnya realisasi belanja langsung tahun 2019.
Supardi menegaskan, dari aspek belanja daerah, yang perlu menjadi perhatian adalah masih rendahnya realisasi belanja langsung. “Khususnya pada belanja modal dengan realisasi sebesar 84,99 persen dan belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/ kota sebesar 22,83 persen,” sebut Supardi.