DPRD Sumbar Matangkan Pembahasan Raperda RTRW

Pansus RTRW telah mengumpulkan rekomendasi dari berbagai kementerian terkait dan organisasi perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi setempat menjadi peraturan daerah untuk 2025–2045.

“Panitia Khusus (Pansus) RTRW telah berkonsultasi dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait finalisasi raperda ini,” kata Ketua DPRD Sumbar Muhidi di Padang, Jumat.

Konsultasi akhir tersebut bertujuan menyelaraskan substansi regulasi sebelum raperda disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Sebelumnya, Pansus RTRW telah mengumpulkan rekomendasi dari berbagai kementerian terkait dan organisasi perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Secara umum, Perda RTRW yang lama, yakni Perda Nomor 13 Tahun 2012 sudah tidak relevan sehingga perlu pembaruan dan pembahasan. Kementerian ATR/BPN memberikan tenggat dua bulan dan sidang paripurna DPRD dijadwalkan pada 17 Maret 2025.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca