DPRD Sumbar Kritik Perubahan Rambu Lalin

oleh

Sebelumnya, Kasatlantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya mengatakan, penggantian rambu-rambu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan disepanjang Jalan Khatib Sulaiman. “Ada 18 titik yang kami ganti, dari leter P yang artinya dilarang parkir menjadi leter S yang artinya dilarang berhenti,” ujarnya.

Editor : Saribulih

Baca juga:

loading…


Menarik dibaca