DPRD Sumbar Ketok Palu, Perda APBD 2024 Rp 6,7 Triliun

oleh

Dia mengatakan, dari usulan pendapatan dan belanja daerah yang terdapat dalam APBD 2024, terdapat permasalahan utama yaitu masih belum terpenuhinya kebutuhan untuk belanja yang bersifat mandatory.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka fokus pembahasan adalah mengoptimalkan pendapatan daerah serta mengefektifkan alokasi belanja daerah untuk memenuhi target kinerja pembangunan daerah serta memenuhi alokasi anggaran yang bersifat mandatory,” katanya. (*)

Menarik dibaca