“Kami menyadari, ada yang senang, ada yang tidak senang, ada yang kecewa dan ada yang marah dengan hasil pelaksanaan monev ini. Dan kami menganggap ini adalah resiko dari sebuah penilaian. Namun KI Sumbar berharap jangan melihat dari nilai nilai tersebut, tetapi jadikan sebagai motivasi untuk terus melakukan pembenahan dalam hal pelayanan informasi publik,” pungkas Nofal.(Salih)
DPRD Sumbar Kembali Raih Predikat Informatif AKIP 2023