DPRD Sumbar Kembali Raih Predikat Informatif AKIP 2023

oleh

“Oleh karena itu, apa yang telah dilakukan KI Sumbar hari ini kita berikan apresiasi yang sebesar-besarnya,” kata Zardi.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Nofal Wiska menyebutkan, selama proses monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik (KIP) 2023 badan publik (BP) ini dilakukan pada Agustus hingga Oktober itu, ada 426 badan publik yang monev. Dari jumlah badan publik itu yang mengisi kuisioner sebanyak 396 badan publik

“Kemudian, dari 396 badan publik yang kembalikan (mengisi) kuisioner tahun ini, ada 38 BP yang informatif, 33 menuju informatif, 74 cukup informatif, 39 kurang informatif dan 194 tidak informatif,” ungkap Nofal Wiska pada malam anugerah KIP 2023 itu.

Dia melanjutkan, dari data tersebut memang masih banyak PR dari KI Sumbar, karena KI Sumbar menargetkan 50 persen dari badan publik yang dinilai berpredikat informatif dan menuju informatif.

“Untuk itu kami tidak bosan bosan untuk mengingatkan kepada bapak ibu pimpinan badan publik untuk meningkatkan layanan informasi publik, karena KIP ini manfaatnya bukan untuk KI Sumbar tetapi adalah untuk semuanya dan badan publik itu sendiri,” jelas Nofal lagi.

Nofal juga menekankan, monev KI Sumbar, bukan merupakan kompetisi, tetapi adalah memotret apakah badan publik sudah menerapkan layanan informasi publik di badan publik masing-masing.

Menarik dibaca