Padang, SPIRITSUMBAR.com – Hingga akhir Juni 2024, DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) terus menggenjot kinerja untuk menyelesaikan tugas-tugas yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (legislasi-red).
Adapun rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang terus dikebut dan telah memasuki tahap finalisasi adalah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2023, Ranperda tentang Tata Beracara, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (PPD Jamkrida).
Merujuk pada jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar pada 11 Juni lalu yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 akan diparipurnakan pada tanggal 1 Juli 2024, Ranperda tersebut telah masuk tahapan finalisasi. Jika tidak ada aral melintang akan disepakati pada jadwal yang telah ditentukan.
Sementara untuk Ranperda aturan Tata Beracara DPRD Sumbar yang dibahas oleh panitia khusus (Pansus) terus diperdalam, hingga Jumat (28/6) Pansus masih melaksanakan rapat. Sebelumnya tim pembahasan Ranperda-Ranperda tersebut telah melaksanakan konsultasi ke daerah dan kementerian terkait. Salah satunya Pansus Tata Beracara DPRD Sumbar yang mengunjungi BK DPRD Riau.