Di tempat terpisah, Kabag Persidangan Perundang-Undangan, Zardi Syahrir, SH.MM, juga menyatakan bahwa keberlangsungan kegiatan Podcast Asik DPRD Sumbar merupakan bagian integral dari upaya penyebaran informasi mengenai aktivitas kerja DPRD Sumbar dalam tiga peran utama, yaitu penganggaran, produk peraturan daerah, dan pengawasan.
“Ketiga peran dan fungsi DPRD Sumbar tersebut memerlukan penyebaran informasi dan sosialisasi produk peraturan daerah yang memerlukan perhatian khusus, sehingga kebijakan peraturan daerah dapat memberikan dampak positif pada kemajuan pelaksanaan pembangunan daerah. Saat ini, belum semua peraturan daerah tersebut tersosialisasi dengan baik,” ungkap Zardi.
Zardi menjelaskan apa itu Podcast dan mengapa hal ini menjadi penting dalam konteks penyebaran informasi di era media sosial. Menurutnya, Podcast menjadi salah satu tren di Indonesia, di mana banyak content creator dan influencer menciptakan konten berbasis siaran radio, yang lebih dikenal sebagai podcast. Proses diskusi yang menarik yang disajikan secara santai membuat para penonton tertarik dengan konten tersebut.