“Di tengah keterbatasan tersebut kita tetap berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengakomodir kewajiban dan prioritas anggaran pada Perubahan APBD 2024. Gambaran kondisi dan proyeksi yang tersaji dalam nota keuangan ini sudah didasarkan pada Kebijakan Umum Perubahan APBD, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024,” tukasnya. (*)
DPRD Sumbar Ingatkan Pemprov Lebih Cermat dalam Perencanaan Anggaran